setelah kasus prita mencuat ke permukaan disusul kasus-kasus lainnya, terutama perihal pencemaran nama baik dan uu ite, apakah kita masih berani menulis untuk menyuarakan berbagai hal yang dirasa mengganggu di lingkungan sekitar? mulai dari pelayan yang buruk, produk barang yang tidak sesuai janji, atau bahkan peristiwa sosial di dekat kita? masihkah kita peka?
ancaman jeratan hukum itu jelas ada. tapi apakah kemudian kita harus diam? saat hak kita dirampas, kita akan bungkam? menurutku bukan itu jawabnya. mereka ingin data dan fakta; berikan! main cantik. dan pintar. saat ada kesewenangan: lawan!
menurut lo?